Dishub Banten Berencana Hanya Buka 2 dari 6 Dermaga Pelabuhan Merak, Akses Angkutan Bahan Pokok Normal

- 9 April 2021, 11:35 WIB
Suasana pintu masuk Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten.
Suasana pintu masuk Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

PR DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten berencana menutup sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021.

Kebijakan tersebut masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan disampaikan pekan ini.

“Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran," kata Tri Nurtopo,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Jokowi Menyamai Soeharto Bila Penjarakan Syahganda 6 Tahun, Rachland: Hakim Hanya Politik Pemerintahan

Rencana penutupan sebagian dermaga Pelabuhan Merak tak lain guna melaksanakan pelarangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah pusat secara maksimal tetapi tidak berlaku bagi angkutan kebutuhan pokok.

“Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," ujarnya.

Tri mengungkapkan kebijakan penutupan sebagian dermaga akan dievaluasi sebelum dan sesudah pelaksanaan guna mengkaji efektivitasnya.

Baca Juga: AHY Ingin Bertemu Jokowi, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Ferdinand: Tak Usah, Objektivitas Pemerintah Mesti Dijaga

Sebelumnya Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengemukakan penutupan sebagian Pelabuhan Merak direncanakan mulai 6-17 Mei 2021 yang berlaku bagi semua kendaraan baik bus, mobil, dan sepeda motor.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x