PR DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten berencana menutup sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021.
Kebijakan tersebut masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan disampaikan pekan ini.
“Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran," kata Tri Nurtopo,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Rencana penutupan sebagian dermaga Pelabuhan Merak tak lain guna melaksanakan pelarangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah pusat secara maksimal tetapi tidak berlaku bagi angkutan kebutuhan pokok.
“Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," ujarnya.
Tri mengungkapkan kebijakan penutupan sebagian dermaga akan dievaluasi sebelum dan sesudah pelaksanaan guna mengkaji efektivitasnya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengemukakan penutupan sebagian Pelabuhan Merak direncanakan mulai 6-17 Mei 2021 yang berlaku bagi semua kendaraan baik bus, mobil, dan sepeda motor.