Habib Rizieq Diceramahi Jaksa di Persidangan, Ruhut Sitompul: Mulutmu Harimaumu, Inilah yang Kini Dia Alami

- 10 April 2021, 11:15 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Wahyu Putro A/ANTARA

PR DEPOK - Politisi Partai PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul baru-baru ini menyoroti proses persidangan Habib Rizieq Shihab. 

Melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut melampirkan cuplikan persidangan menampilkan Habib Rizieq yang tengah diceramahi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Dalam cuitannya itu, ia menyatakan bahwa yang terjadi pada Habib Rizieq tersebut merupakan dampak dari perbuatan buruknya di masa lalu.
 
 
Pernyataan kala itu disampaikan Ruhut dengan peribahasa "Mulutmu Harimaumu". 
 

"MulutMu HarimauMu Inilah yg sekarang dialami HRS," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @ruhutsitompul. 

Dari kasus tersebut, Ruhut mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum di pengadilan, karena menurutnya pengadilan merupakan benteng terakhir bagi seseorang untuk mencari keadilan. 
 
 
"mari Kita hormati Pengadilan Benteng terakhir Siapapun Dia utk mencari keadilan mau itu Terdakwa juga Jaksa utk mencari kebenaran," ucapnya.
 
Tak hanya itu, ia juga meminta agar keputusan apapun dari hakim dihormati oleh semua pihak. 
 
"tolong Hormati apapun nanti Putusan yg dilaksanakan Oleh Majelis Hakim yg Mulia Paten MERDEKA," ujar mantan politisi Partai Demokrat tersebut. 
 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses persidangan Habib Rizieq Shihab masih belum selesai. 
 
Setelah sempat terhambat saat digelar secara online, Habib Rizieq akhirnya bisa menghadiri acara sidang secara offline dengan agenda pembacaan eksepsi. 
 
Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 30 Maret 2021 lalu, Habib Rizieq sempat diceramahi oleh JPU karena menyebut Jaksa dengan sebutan seperti pandir dan dungu. 
 
 
Kejadian tersebut dapat dilihat dari tayangan proses persidangan yang juga diunggah oleh Ruhut Sitompul dalam cuitannya. 
 
Terlihat saat itu Habib Rizieq tengah duduk menyimak apa yang disampaikan JPU terkait kesalahannya. 
 
"Seorang tokoh agama yang mengaku dirinya Imam Besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlaknya," kata JPU.
 
 
Klaim tersebut menurut JPU sangat tidak sesuai dengan apa yang diucapkan Habib Rizieq yang menurut mereka bertentangan dengan semboyan revolusi akhlak yang disuarakan Habib Rizieq.
 
"Akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan revolusi akhlaknya, karena sering merendahkan orang lain," ucap JPU menambahkan. 
 
Menurutnya, yang sering mendapatkan makian dan umpatan adalah mereka sendiri yakni JPU dan menurut mereka umpatan tersebut kurang pantas dari semboyan yang disuarakan Habib Rizieq. 
 
 
"dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah," tuturt mereka.
 
Umpatan yang disampaikan Habib Rizieq pada JPU diketahui beberapa di antaranya adalah pandir, biadab, tidak beradab dan keterbelakangan intelektual.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x