Waskita Karya Divestasi 9 Ruas Tol demi Bayar Utang, Said Didu Saran BPK Audit Anggaran, Harga Beli dan Jual

- 11 April 2021, 11:50 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi isu divestasi Waskita Karya terhadap kepemilikan sembilan tol di 2021.

Divestasi itu disinyalir untuk menutupi jumlah utang yang dimiliki perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN) tersebut seperti yang tampak dari cuitan Rena Sitompul yang sempat diungkapkannya melalui akun Twitternya @erna_st, pada Sabtu, 10 April 2021.

 

Cuitan Erna Sitompul.
Cuitan Erna Sitompul.

"Bayar Utang, Waskita Karya Lepas Kepemilikan 9 Jalan Tol di 2021 2 ruas di antaranya telah berhasil didivestasikan Maret 2021, yakni Jalan Tol Semarang-Batang dan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Bangun, lalu jual? Pedagang?," kata Erna Sitompul.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Malang Pagi Ini dengan Magnitudo 5,5 Tanpa Potensi Tsunami

Pernyataan Rena Sitompul tersebut ditanggapi Said Didu di akun Twitternya, pada Minggu, 11 April 2021.

Ia pun menyarankan kepada BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan), agar melakukan audit terhadap Waskita Karya untuk menghidari kerugian negara.

Audit yang ia sampaikan tersebut dijelaskannya mencakup dalam tiga hal penting.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x