PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari soal video yang menunjukkan pengungsi banjir protes soal bantuan yang ditarik lagi usai difoto.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Minggu, 11 April 2021, ia mengatakan bahwa pencitraan bukanlah hal yang dilarang, asalkan tetap dilakukan sesuai dengan dosisnya.
"Pencitraan boleh2 saja, asal digunakan sesuai ‘dosisnya’. Jika over dosis?" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Cuitan Yan Harahap ini merujuk pada video yang diunggah oleh akun Twitter @IpungLombok, yang memperlihatkan warga yang diduga pengungsi banjir di NTT.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, terlihat warga yang diduga sebagai pengungsi dan relawan melakukan aksi protes terhadap sikap donatur yang menarik kembali bantuan usai sesi foto dan video dokumentasi selesai.
"Sumbangan bencana banjir hanya formalitas buat disyuting lalu dibawah pulang lagi dan besok keluar siaran sdh kirim bantuan. Kita yg banjir ini desa muslim jd bantuan formalitas yg diberikan untk berita," demikian cuitan yang ditulis oleh akun @IpungLombok.
Baca Juga: Musni Umar Bela Anies Baswedan Soal Tugu Sepeda: Semua Janji Politik Anies-Sandi Dilaksanakan!
Dalam video yang diunggahnya, nampak serorang pria berbaju hijau lengan panjang tengah protes kepada petugas yang membawa bantuan lantaran bantuan tersebut hendak ditarik kembali.