Soroti SBY yang Daftarkan Merek PD, Marzuki Alie: Silakan Saja, Artinya Demokrat Jadi Korporasi, Bukan Partai

- 12 April 2021, 21:43 WIB
Marzuki Alie.
Marzuki Alie. /Antara/Sigid Kurniawan/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie turut mengomentari tindakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan permohonan merek Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

Marzuki Alie yang menjadi salah satu inisiator gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang itu melayangkan sejumlah komentar melalui unggahan di akun media sosial Twitter miliknya pada senin, 12 April 2021.

Ia menjelaskan bahwa merek Partai Demokrat pada tahun 2007 sebenarnya sudah terdaftar ketika ia masih menjabat sebagai sekjen.

Baca Juga: Tak Setuju Mohammed Bin Zayed Jadi Nama Jalan Tol, Fadli Zon: Apa Jasanya bagi Indonesia?

Merk Partai Demokrat sdh didaftar saat sy masih sekjen, th 2007. Pemiliknya Badan Hukum PD, “ tulis Marzuki Ali sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @marzukialie_MA.

Marzuki berpendapat bila properti partai mau diubah, itu artinya Partai Demokrasi menjadi korporasi.

Apabila properti partai mau dijadikan milik pribadi silahkan saja, artinya PD mjd korporasi, bukan partai sbg pilarnya demokrasi,” tulis Marzuki Alie.

Baca Juga: Simak Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi di Smartphone

Tidak hanya itu, di akhir cuitannya, ia menyebutkan bahwa apa yang ia jelaskan pada cuitan ini merupakan bentuk koreksi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x