PR DEPOK – Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono menyoroti persoalan yang terjadi di PT Waskita Karya.
Kabar terakhir menyebutkan bahwa kondisi keuangan PT Waskita Karya (Perseroan) sedang tertekan lantaran mengalami kerugian.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan sejumlah barang bukti dan lima tersangka dalam kasus korupsi terkait pelaksanaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya.
Baca Juga: Soroti Keputusan VAR yang Kerap 'Kontroversi', Collina: Jika Ragu, Ikuti Keputusan Wasit di Lapangan
Barang bukti dari kasus yang melibatkan sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya akan diserahkan ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
“Hari ini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) selanjutnya penyidik melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam perkara dugaan korupsi oleh PT Waskita Karya itu,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Kamis, 19 November 2020 lalu.
Kelima tersangka tersebut yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman (FR); dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU).
Kemudian mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Desi Arryani (DSA); mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Jarot Subana (JS); dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS).