PR DEPOK – Bulan suci Ramadhan kini telah tiba dan seluruh umat islam akan menunaikan sejumlah ibadah termasuk ibadah puasa.
Berkaitan dengan masuknya bulan Ramadhan, pemerintah akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya menangani pandemi Covid-19.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mengadakan penyuntikan vaksin atau vaksinasi terhadap masyarakat luas dengan harapan bisa meredakan angka penularan Covid-19 serta meningkatkan kekebalan imun tubuh masyarakat.
Kegiatan penyuntikan vaksin telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya, kini pemerintah telah memutuskan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan tetap dilakukan.
Penyuntikan vaksin Covid-19 pada bulan Ramadhan tetap akan dilakukan kepada masyarakat, termasuk yang bagi masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Penyuntikan vaksin Covid-19 tetap dilakukan mengingat adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Antam-UBS Turun Tipis, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Selasa, 13 April 2021