PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak lagi diperpanjang untuk masyarakat.
Tampak tidak setuju dengan kebijakan tersebut, Hidayat Nur Wahid pun mengkritisinya.
Menurut Hidayat Nur Wahid, padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan telah siap mengkaji anggaran tersebut.
“Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan bahwa tradisi bantuan sosial bagi rakyat miskin tidak diperjuangkan oleh Mensos Risma.
Ia pun menuturkan bahwa Mensos pun belum mengajukan perpanjangan program bansos, tetapi disebutnya keputusan untuk menghentikan bansos dibuat secara sepihak.
“Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para Warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses," kata Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Brighton vs Everton, The Toffees Ditahan Imbang dalam Lanjutan Liga Inggris