PR DEPOK - Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Marzuki Alie menanggapi terkait dugaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.
Ia menuturkan bahwa merek Partai Demokrat telah didaftarkan saat dirinya masih menjadi sekjen di tahun 2007.
Marzuki Alie mengatakannya melalui akun Twitter pribadinya @marzukialie_MA, pada Senin, 12 April 2021.
Merk Partai Demokrat sdh didaftar saat sy masih sekjen, th 2007. Pemiliknya Badan Hukum PD. Apabila properti partai mau dijadikan milik pribadi silahkan saja, artinya PD mjd korporasi, bukan partai sbg pilarnya demokrasi. Koreksi dianggap salah, bagi yg dungu silahkan saja— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) April 12, 2021
"Merk Partai Demokrat sdh didaftar saat sy masih sekjen, th 2007. Pemiliknya Badan Hukum PD," ujar Marzuki Alie.
Menurutnya, tak masalah jika properti partai ingin dijadikan milik pribadi, tetapi Partai Demokrat artinya akan menjadi korporasi.
"Apabila properti partai mau dijadikan milik pribadi silahkan saja, artinya PD mjd korporasi, bukan partai sbg pilarnya demokrasi. Koreksi dianggap salah, bagi yg dungu silahkan saja," kata Marzuki Alie, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
LMarzuki Alie mengatakan, bahwa penggagas Partai Demokrat Wisnu Herryanto yang disebutnya pendiri nomer 11, terpaksa harus kembali ke Tanah air karena perkara ini.