Soroti Truk Pembawa Kabur Barang Bukti Kasus Suap Pajak, Refly Harun: KPK Sudah Tidak Lincah dan Bernyali

- 13 April 2021, 12:44 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK – Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menyoroti truk yang diduga membawa kabur barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus suap pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Refly Harun menilai salah satu penyebab kelalaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggeledah barang bukti adalah karena terhambat dengan UU baru.

Bahkan, menurut dia, masyarakat sipil sudah menduga kondisi KPK yang sekarang dan sudah memprediksi bahwa KPK tidak lagi lincah seperti dahulu.

Baca Juga: Leg Kedua Liga Champion Bayern Munchen vs PSG, Flick: Kami Akan Ciptakan Kejutan Kecil di Paris

“Sudah meramalkan bahwa KPK tidak lagi lincah, karena setiap penggeledahan, penyitaan, mereka harus mendapatkan izin selama dalam waktu 1x24 jam dan itu izinnya tertulis. Maka secara teoritis mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun juga memandang UU baru seolah membuat KPK masuk dalam jebakan karena sengaja dikehendaki lemah.

KPK yang sekarang, kata Refly, tidak sekuat KPK yang sebelumnya. Selain itu dia juga menyebut KPK sekarang seolah tidak memiliki nyali lebih dalam mendalami kasus.

“KPK sekarang sepertinya KPK yang tidak bernyali untuk menembus orang-orang tertentu, pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan apapun,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: Akui Sulit untuk Tidak Kagum pada Ganjar Pranowo, Dedek Uki: Coba Tukeranlah Jateng Sama DKI

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x