PR DEPOK – Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap menantang Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait keseriusannya dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Moeldoko menegaskan bahwa siapa pun yang masih nekat untuk melakukan tindakan korupsi akan disikat tanpa pandang bulu.
"Jadi bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," tegas Moeldoko seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Lantas, Yan Harahap pun menantang Moeldoko untuk turut “menyikat” para koruptor kasus Jiwasraya dan Asabri, apakah berani atau tidak.
“Saya tantang Moeldoko sikat yang korupsi Jiwasraya dan Asabri. Berani?” ujar Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 sampai dengan 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kerugian negara mencapai Rp12,157 triliun.