Risma Beri Santunan Kematian Rp15 Juta bagi Bencana di Malang, HNW: Jangan Lupa Korban Covid-19, NTT, Sulbar

- 14 April 2021, 13:45 WIB
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. PKS.

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang memberikan santunan kematian kepada korban bencana di Malang.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana santunan kematian yang diberikan kepada tiap ahli waris korban yakni senilai Rp15 juta.

Menurut Hidayat Nur Wahid, tindakan yang dilakukan Mensos Risma kali ini benar, dengan melaksanakan Undang-Undang kebencanaan.

Baca Juga: Catat! Berikut Tarif Royalti Lagu untuk Pusat Rekreasi, Rumah Bernyanyi, Bioskop dan Nada Sambung Telepon

Hal ini dikatakan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Selasa, 13 April 2021.

"Nah Bu Mensos kali ini benar, laksanakan undang2 kebencanaan, ahli waris korban mendapat santunan masing2 rp 15 juta," kata Hidayat Nur Wahid.

Lebih lanjut, Hidayat pun meminta Mensos Risma agar bersikap adil dengan memberikan santunan yang sama kepada ahli waris korban meninggal karena Covid-19.

"Demi keadilan dan sesuai UU, ahli waris korban yg wafat karena bencana covid-19, mestinya jg mendapatkan santunan serupa dari bu Menteri. Mereka masih berharap," kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Jelang Dortmund Vs Man City Leg Kedua, Pep Guardiola: Jika Ingin Menang, Kami Harus Pantas Mendapatkannya

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x