Dampak dari Pandemi Covid-19 dan Digitalisasi, Peredaran Uang Palsu Disebut BI Menurun Sepanjang Tahun 2020

- 15 April 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

PR DEPOK - Seiring dengan pesatnya transaksi digital dan kondisi pandemi Covid-19, Peredaran uang palsu menurun sepanjang tahun 2020.

Hal tersebut dinyatakan oleh Bank Indonesia (BI) uang melaporkan persedaran uang palsu di sepanjag tahun 2020 menurun jika dibandingkan dengan 2019.

Peredaran uang palsu turun sebesar 5 persen pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, 2019.

Baca Juga: Kata Refly Soal AD-ART Demokrat AHY Digugat: Makin Tunjukkan Bahwa Moeldoko Tidak Berhenti Sampai Sini Saja!

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan hal tersebut.

”Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, dibandingkan periode 2019 uang palsu turun lima persen dengan rasio lima lembar dari satu juta lembar uang rupiah asli," tuturnya, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 15 April 2021.

Disebutkan oleh Marlison bahwa rasio uang palasu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan.

Baca Juga: Demi Dapat Cuti Berbayar 8 Hari, Pria Asal Taiwan Menikah 4 kali dan Bercerai 3 Kali dalam 37 Hari

Sementara itu pada kuartal I/2021, uang palsu hanya 2 lembar saja dari 1 juta uang yang diedarkan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x