PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal pengakuan Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang tidak mencabut laporan Habib Rizieq karena perintah kapolda.
Dalam keterangannya, Refly Harun mengaku speechless usai mengetahui bahwa Kapolda Jawa Barat memerintahkan Bima Arya untuk mengurungkan niatnya mencabut laporan atas Habib Rizieq.
Ia lantas menilai bahwa Wali Kota Bogor itu terlalu berlebihan lantaran ingin mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq.
"Kan soalnya Bima Arya hanya pengen tahu bagaimana kesehatan Habib Rizieq, tapi kenapa pula pengen terlalu tahu kan? Artinya terlalu berlebihan juga, toh banyak orang yang terpapar Covid-19, yang paling penting adalah yang bersangkutan mau melakukan tindakan mengisolasi diri, pengobatan dan lain sebagainya," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Selain itu, Refly Harun mengatakan bahwa jika seseorang sudah diincar untuk dikriminalisasi, berbagai macam alasan akan dengan mudah dibuat untuk menjerat orang tersebut.
"Kalau misalnya Anda memang 'diincar', Anda memang ingin dikriminalisasikan, maka seribu alasan bisa dibuat. Kan aneh sekali, ketika misalnya ada pernyataan, kalo benar ya, bahwa seorang Kapolda mengatakan bahwa laporan itu tidak bisa dicabut, misalnya. Kenapa tidak bisa dicabut? Semua delik aduan bisa dicabut tentunya," tutur pakar hukum tersebut.
Menurutnya, Bima Arya bisa saja mencabut laporan tersebut jika menganggap bahwa penyelesaian masalah tidak perlu dengan mempidanakan seseorang.