PR DEPOK - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah ditelusuri aliran uangnya melaui transaksi perbangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Cabang Makassa Panakkukang M Ardi telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan pada Rabu, 14 April 2021.
Diketahui bahwa pada Nurdin dan kawan-kawan sedang dilakukan penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara pada Kamis, 15 April 2021.
KPK juga diketahui memeriksa empat orang saksi lainnya untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan.
Keempat saksi tersebut yaitu pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta, dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.
Kepada Saksi Siti Abdiah didalami pengetahuannya terkait dengan proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto (AS).