PR DEPOK - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor menjadi saksi sumpah ikrar setia yang diucapkan para narapidana teroris (Napiter).
Sebanyak 34 orang napiter menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.
Untuk diketahui bahwa ada 56 napiter yang menjalani masa tahanan di dalam lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur.
"Hari ini, kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ungkap Sudjonggo, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 15 April 2021.
Namun demikian, Sudjonggo tidak menjelaskan secara detail terkait kejelasan kasus yang pernah dilakukan napiter tersebut.
Sudjonggo menerangkan bahwa napiter yang menjalani ikatan NKRI ini masuk kedalam beberapa golongan.