PR DEPOK - Lima orang petinggi PT Syailendra Capital diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lima orang saksi tersebut diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Tim Japidsus Kejagung telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Raja Salman dari Arab Saudi Jemput Paksa Habib Rizieq di Tahanan, Simak Faktanya
Kelima orang tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yaitu FRH selaku Direktur Utama, H selaku Direktur Marketing, AS selaku Direktur Investasi, MS selaku Head of Equity.
Serta SJ selaku Head of Institutional yang seluruhnya merupakan pergawai PT Syailendra Capital.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti baru terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Keuangan serta Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Leonard.
Penerapan protokol kesehatan disebut Leonard dijalankan dengan ketat.