Curi Data Warga AS Via Laman Palsu, Polisi dan FBI Bongkar Modus 2 Pelaku yang Tercatat sebagai Warga Jatim

- 15 April 2021, 21:52 WIB
Iustrasi hacker.
Iustrasi hacker. /Pexels/

PR DEPOK – Dua orang warga Jawa Timur (Jatim) diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur karena mencuri data warga negara Amerika Serikat (AS).

Mereka berinisial SFR dan MZM yang menjalankan aksinya dengan cara membuat dan menyebar laman palsu (scam page) Pemerintah AS.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afintat mengatakan bahwa kedua tersangka tercatat melakukan tiga kejahatan.

Baca Juga: Pos Indonesia Bagikan Takjil Gratis di Sekitar Kantornya Selama Ramadhan 2021 untuk Masyarakat Sekitar

"Tindak pidana yang dilakukan ada tiga. Pertama, pelaku membuat laman palsu, kedua, menyebarkan laman palsu ini, dan yang ketiga, mengambil data orang lain secara ilegal," ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM.

Ia menjelaskan bahwa dalam mengungkap kasus ini Polda Jatim bekerja sama dengan FBI melalui Hubinter Mabes Polri.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Anggota dan Eks Anggota DPRD Jabar sebagai Tersangka Kasus Dana Banprov Indramayu

"Ini pertama kali kami mengungkap kejahatan antarnegara dalam Covid-19. Kami bekerja sama dengan kepolisian AS akan menindaklanjuti sehingga konstruksi hukum dapat berjalan tuntas," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x