PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan secara detail mengenai kebijakan melarang aktivitas mudik pada lebaran 2021.
Jokowi mengatakan kebijakan melarang aktivitas mudik lebaran 2021 ini berdasarkan pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 usai empat kali libur panjang.
Penjelasan detail mengenai larangan aktivitas mudik lebaran 2021 ini disampaikan Jokowi lewat video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021.
"Pertama, saat libur Idulfitri tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ujar Jokowi.
Kemudian, Jokowi mengatakan terjadi kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian minguan sebesar 57 persen saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.
Lonjakan kasus Covid-19 ketiga, dikatakan Jokowi, terjadi pada saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020 silam.
"Setelah masa libur tersebut diketahui terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen yang diikuti pula dengan kenaikan tingkat kematian mingguan capai 75 persen," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.