Kecam Kasus Penganiayaan Perawat, Ferdinand Hutahaean: Pelaku Harus Dihukum, Jangan Hanya Minta Maaf

- 17 April 2021, 06:37 WIB
Kecam Kasus Penganiayaan Perawat, Ferdinand Hutahaean: Pelaku Harus Dihukum, Jangan Hanya Minta Maaf.*
Kecam Kasus Penganiayaan Perawat, Ferdinand Hutahaean: Pelaku Harus Dihukum, Jangan Hanya Minta Maaf.* /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Beredar video seorang pria melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis di sebuah rumah sakit. Diketahui, korban merupakan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Penganiayaan oleh ayah pasien itu diduga dilatarbelakangi masalah infus. Korban, Christina Ramauli (28), sudah sujud minta maaf namun malah ditendang dan dianiaya oleh pelaku inisial TJ.

Menyoroti kejadian itu, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta agar pelaku penganiayaan tersebut dihukum atas tindakannya tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 17 April 2021: Sagitarius Bisa Capai Segalanya hingga Scorpio yang Dapat Bonus

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga menegaskan bahwa pelaku jangan dilepas meskipun sudah minta maaf tetapi hukum harus berjalan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Jumat 16 April 2021.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean meminta agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Karena mengakibatkan korban luka bahkan trauma.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Sabtu, 17 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

"Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma," tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dalam Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Jum'at 16 April 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x