PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab baru-baru ini ikut mengkritisi soal kebijakan penutupan tempat makan seperti restoran di siang hari pada bulan Ramadhan.
Kebijakan tersebut diketahui diberlakukan oleh Pemerintah Kota Serang dan tertuang dalam Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021.
Surat imbauan itu pun dijelaskan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin. Menurutnya dengan adanya surat edaran itu, masyarakat diminta untuk menghargai umat muslim ketika berpuasa di Ramadhan 2021.
Menanggapi alasan Syafrudin mengimbau hal tersebut, Husin Shihab menilai Wali Kota Serang tersebut tidak mengetahui soal hak asasi.
Pasalnya, kata Husin Shihab, dengan ada aturan tersebut sama artinya dengan mengajarkan umat muslim yang berpuasa di Ramadhan 2021 untuk tidak manusiawi.
"Ini namanya Wali Kota gak tau Hak Asasi. Yang puasa diajarkan tdk menusiawi," kata Husin Shihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @HusinShihab pada Sabtu, 17 April 2021.
Kemudian, Husin Shihab menjelaskan terkait rasa menghargai yang seharusnya bisa dipahami oleh Wali Kota Serang tersebut.