PR DEPOK - Dini hari tadi, Minggu 18 April 2021 personil Polda Metro Jaya melakukan patroli rutin di kawasah Bundaran Senayan sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pada patroli tersebut, targetnya adalah meminimalisir adanya kerumunan kendaraan, dan khususnya menindak kegiatan sahur on the road (SOTR).
Sejumlah kendaraan bermotor disebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terjaring razia tersebut.
Baca Juga: Seorang Anggota Partai Politik di Peru Gunakan Baju Akatsuki saat Kampanye
"Malam ini, sebanyak 34 kendaraan bermotor yang kita amankan karena melanggar beberapa aturan," terang Fadil, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara kendaraan roda dua tersebut diantaranya adalah tidak memiki atau melengkapi surat kendaraan yang berlaku seperti SIM dan STNK.
Sejumlah kendaraan pun tidak dilengkapi dengan plat tanda nomor kendaraan.
Bahkan beberapa diantaranya menggunakan knalpot bising yang mengganggu.