PR DEPOK – Terkait hilangnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia pada jenjang pendidikan tinggi, pakar telematika Roy Suryo turut memberikan respons.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya ramai diberitakan mengenai hilangnya mata kuliah Bahasa Indonesia dan Pancasila, seiring terbitnya peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum.
Mengenai hal ini, Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya memberikan sejumlah komentar.
“Bagus kalau tetap(& Memang HARUS) wajib dalam kurikulum,” tulis Roy Suryo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @KRMTRoySuryo2 pada Minggu 18 April 2021.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan, dalam hal ini bukan visi Menteri yang dikedepankan.
“Ingat, “Tidak boleh ada Visi Menteri, yg ada hanya Visi Presiden”, ujar Roy Suryo melalui cuitan yang sama.