Respons Kemendikbud Ajukan Revisi PP SNP, Roy Suryo Singgung Soal Biaya Pembentukan BPIP

- 18 April 2021, 15:42 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2.

PR DEPOK – Terkait hilangnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia pada jenjang pendidikan tinggi, pakar telematika Roy Suryo turut memberikan respons.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ramai diberitakan mengenai hilangnya mata kuliah Bahasa Indonesia dan Pancasila, seiring terbitnya peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum.

Baca Juga: Puji Kehebatan Anies dalam Memukau Sekjen PBB, Musni Umar: Hebat Sekali, Kita Doakan Selalu Sehat dan Sukses

Mengenai hal ini, Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya memberikan sejumlah komentar.

Bagus kalau tetap(& Memang HARUS) wajib dalam kurikulum,” tulis Roy Suryo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @KRMTRoySuryo2 pada Minggu 18 April 2021.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan, dalam hal ini bukan visi Menteri yang dikedepankan.

Ingat, “Tidak boleh ada Visi Menteri, yg ada hanya Visi Presiden”, ujar Roy Suryo melalui cuitan yang sama.

Baca Juga: Wanti-wanti NU Tak Maafkan Pria yang Ngaku Nabi ke-26, Haris Pertama: Harus Tegak Lurus pada Garis Kebenaran

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemendikbud Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x