Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang, Penyidik Bareskrim Bersama Interpol akan Buru Terduga

- 18 April 2021, 19:06 WIB
Viral Di Medsos Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, DPR Berpotensi Timbulkan Konflik.
Viral Di Medsos Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, DPR Berpotensi Timbulkan Konflik. //Tangkapan Layar Video Viral/ /Tangkapan Layar Video Viral

Menurut informasi, Jozeph Paul Zhang sedang tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018. Hal itu dipertegas oleh informasi dari pihak imigrasi yang telah berkoordinasi dengan kepolisian melalui data perlintasan yang terhimpun.

Guna mengusut tuntas dugaan kasus penistaan ini, Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk terduga Jozeph Paul Zhang agar dapat dideportasi dari negara asal keberadaannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Atalanta vs Juventus, Minggu 18 April 2021 Pukul 20.00 WIB

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," lanjutnya.

Agus Adrianto menjelaskan bahwa penyidik akan menindak apabila terdapat laporan temuan yang berkaitan dengan konten bermuatan intoleran tersebut.

Menurutnya, konten semacam ini dapat menimbulkan konflik sosial dan keresahan di masyarakat, hingga berujung pada rusaknya persatua dan kesatuan. Dan, itu bisa ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'ditindak tegas," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x