Kontroversi Unggahan YouTube Jozeph Paul Zhang, Wamenag: Ucapan Paul Zhang Dapat Melukai Umat Islam

- 18 April 2021, 19:40 WIB
Wamenag RI, Zainut Tauhid menjelaskan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi para calon jamaah haji yang akan diseleksi untuk berangkat ibadah haji ke Arab Saudi tahun 2021.
Wamenag RI, Zainut Tauhid menjelaskan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi para calon jamaah haji yang akan diseleksi untuk berangkat ibadah haji ke Arab Saudi tahun 2021. /Kemenag

PR DEPOK - Baru-baru ini, nama Jozeph Paul Zhang terus mencuat di jagad maya, pasalnya orang-orang menduga bahwa ia telah menistakan agama. Semua bermula dari sebuah diskusi bertajuk "Puasa Lalim Islam" dalam unggahan di YouTube pribadi milik Jozeph Paul Zhang.

Sejauh yang diketahui, dalam diskusi tersebut, terduga Jozeph Paul Zhang melontarkan ungkapan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26. Belum sampai di situ, ia juga menantang siapapun untuk melaporkannya ke kepolisian dengan imbalan satu juta rupiah.

Akibatnya, sekaligus berbagai laporan yang masuk ke kepolisian, Bareskrim Polri memutuskan untuk bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diduga sudah lama berada di luar negeri.

Baca Juga: Pemkot Depok Akan Tindak Tegas Ondel-Ondel di Jalanan karena Hal Ini

Menanggapi keriuhan tersebut, Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, sampai harus turun tangan dan menyampaikan beberapa pernyataan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kementerian Agama, Kemenag.co.id, Minggu, 18 April 2021, Wamenag menyesalkan pernyataan dari Jozep Paul Zhang yang dinilainya syarat dengan kebencian dan permusuhan kepada umat Islam.

"Saya sudah melihat videonya. Dan, apa yang diucapkan Jozeph Paul Zhang dapat melukai umat Islam dan dapat menimbulkan situasi yang mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Sementara Vaksin Nusantara Tuai Polemik, Vaksin Merah Putih Dipastikan Segera Siap Diproduksi di Awal 2022

Dalam hal ini, Wamenag mendukung langkap kepolisian untuk melaksanakan proses hukum yang berlaku dan agar kasus ini tidak sampai menimbulkan konflik lain.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x