Polda Metro Jaya Menambah Titik Penyekatan untuk Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Berikut Persebaran Posnya

- 18 April 2021, 19:50 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /Antara / Fakhri Hermansyah/

6. Depok
- Jalan Raya Ciputat Bogor (depan Perum BSI)
- GT Brigif
- GT Kukusan
- Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap)
- Simpang Bambu Kuning, Bojong Gede

7. Kota Bekasi
- Harapan Indah
- Jalan Sumber Arta
- GT Bekasi Timur
- GT Bekasi Barat

8. Kabupaten Bekasi
- KD Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- GT Tambun
- GT Cibitung
- GT Cikarang Pusat
- GT Cibaut
- Cibarusah

9. Tangerang Selatan
- Pos Bitung
- GT Bitung

10. Kota Tangerang
- Kebon Nanas
- Jatiuwung

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak banyak melakukan mobilisasi dan mematuhi kebijakan pemerintah. Hal ini didasarkan pada kondisi pandemi yang masih menghantui. Tetap selalu jalankan protokol kesehatan dan lindungi keluarga dari bahaya Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x