Diketahui, Haris Pertama dari KNPI, Januari lalu, melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sementara itu, pernyataan yang dikeluarkan Gus Yaqut dalam menindak tegas pelaku penistaan agama untuk menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.
Sebelumnya, Paul Zhang mengaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.
Baca Juga: Dijodohkan dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari: Santai Aja, Aku Terserah Netizen Mau Kayak Apa
Sedangkan Desak Made Darmawati merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta, dan telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.
Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.
Meski begitu, akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.
Lebih lanjut, Gus Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Baca Juga: Login efrom.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021