Setuju Era Soeharto Hampir tak Ada Penista Agama karena Komunis Tidak Berdaya, Haikal Hassan: Bener Juga

- 19 April 2021, 09:31 WIB
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan.
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan. /Instagram @haikalhassan_quote

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2

Sebagaimana dikutip dari Antara, Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pasalnya, dia sudah tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang yang meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Meski Jozeph Paul Zhang tak lagi di Indonesia, hal itu tidak menghalangi kepolisian untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Baca Juga: Anies Buat PBB Terpukau Hanya Dalam Dua Menit, Ferdinand: Malu Ah, Jangan Banggakan yang Tak Layak Dibanggakan

Baca Juga: Login efrom.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021

gusBaca Juga: Gus Yaqut Tegas Penistaan Agama tak Dibenarkan, Haris Pertama: Abu Janda Gimana Pak Menteri? Benar atau Tidak?

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," jelas Agus.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x