PR DEPOK – Terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut bahwa keputusan itu adalah hal biasa di negara lain.
Akan tetapi, menurutnya pemindahan IKN oleh negara lain tentu dengan dasar pertimbangan yang kuat.
"Ide dan upaya memindahkan ibu kota negara sebetulnya bukan hal baru. Keputusan memindahkan dan memisahkan ibu kota negara dari pusat aktivitas perekonomian banyak dilakukan sejumlah negara maju," kata Herman Khaeron dalam di Jakarta, pada Senin 19 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair Sebesar Rp6,53 Triliun Bidik 9.074.584 KPM Selama April 2021
Ia lebih lanjut menjelaskan beberapa indikasi di negara lain yang memutuskan untuk pindah IKN.
Menurutnya, ketika IKN mulai jenuh dan ada tanda-tanda kota megapolitan, maka negara itu kehilangan kemampuan menyediakan layanan publik yang memadai bagi masyarakat, karena itu keputusan memindahkan IKN harus diambil.
Dengan demikian, Herman berpendapat bahwa dalam upaya mendukung keputusan pemindahan IKN, dibutuhkan konsolidasi secara komprehensif dengan berbagai institusi dan kalangan.
"Oleh karena itu kita juga harus saling mendorong, kalau memang benar nanti dengan indikator-indikator pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ini bisa dilaksanakan, nanti BUMN juga harus melakukan akselerasi untuk kesiapan itu," ujar Herman.