“Kita serahkan semua pada aparat dan proses hukum yang berlaku karena kita yakin penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Dan tidak ada tempat bagi penista agama,” ujarnya.
Untuk itu, Jazuli menghimbau agar sebagai anak bangsa kita semua senantiasa menjunjung nilai dan etika kebangsaan.
“Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini,” ujar Jazuli mengakhiri.***