PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, mempertanyakan definisi sebenarnya dari radikalisme usai mendengar banyak PNS yang diberhentikan lantaran diduga terpapar radikalisme.
Menurutnya, akan menjadi hal yang bahaya jika tidak ada definisi yang jelas terkait radikalisme tersebut.
"Definisi radikalisme apa sih ? Kalau ga ada definisi yg jelas akan sangat berbahaya," ujar Said Didu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter @msaid_didu pada Senin, 19 April 2021.
Ia menuturkan, ketidakjelasan definisi radikalisme akan berbahaya lantaran bisa dijadikan alat untuk "menyingkirkan" pihak tertentu atas dasar ketidaksukaan.
"Krn bisa menjadi alat menyingkirkan orang yg tdk disukai," tuturnya menambahkan.
Pernyataan Said Didu ini berkaitan dengan pemaparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, yang mengaku kehilangan banyak PNS yang berbakat dan mumpuni karena terpapar radikalisme dan terorisme.
Dalam pernyataannya, ia mengungkap bahwa pihaknya kerap menindak tegas bahkan hingga mencopot jabatan pegawai yang dinilai melanggar hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme.