Pemindahan Ibu Kota Lagi-lagi Akan Ditunda? Refly: Jokowi Tak Perlu Berambisi Jadi Orang yang Pindahkan IKN

- 19 April 2021, 15:10 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi soal isu penundaan pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN.

Dalam keterangannya, ia menyoroti soal pernyataan sejumlah ekonom yang menyarankan agar pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ditunda agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, jika pemindahan IKN dilakukan saat ini sementara pemerintah masih harus berperang melawan pandemi Covid-19, serta kondisi ekonomi yang menurun, maka yang menjadi masalah adalah soal permasalahan yang menjadi proritas.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Jeff Smith yang Pakai Ganja Sejak Lulus SMA, Kini Ia Terancam 12 Tahun Penjara

"Maka sesungguhnya yang menjadi masalah adalah apakah saat ini prioritas untuk pindah Ibu Kota? Itu masalahnya," ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Pasalnya, lanjut pakar hukum tersebut, pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara akan menyerap dua hal, yakini finansial dan energi atau konsentrasi.

Ia menilai, pemerintah memerlukan waktu untuk bisa pulih, termasuk dari segi ekonomi yang babak belur usai pandemi, agar bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan lebih baik.

Baca Juga: UEFA Siap Berikan Tindakan Tegas bagi Klub-klub yang Ikut Serta dalam European Super League

"Jadi tidak perlu juga Presiden Jokowi berambisi dicatat sebagai orang yang memindahkan Ibu Kota secara de facto. Secara de jure sebentar lagi mungkin akan tercapai dengan persetujuan DPR, tetapi secara de facto 2024 Ibu Kota pindah," tuturnya menerangkan.

Tak cukup sampai di situ, pria yang sempat menjabat sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu, mengatakan bahwa tahun 2024 mendatang akan menjadi tahun yang sangat sibuk.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x