Gus Yaqut Tegas Penistaan Agama Tak Dibenarkan, HNW: Kemenag Ikut Kawal agar Pernyataan Pak Menag Diamalkan

- 19 April 2021, 17:45 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. /Indrianto Eko Suwarso/Antara

PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut menegaskan bahwa tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun.

Untuk itu, Gus Yaqut mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," tutur Gus Yaqut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Penasaran dengan Joseph Paul Zhang, Dewi Tanjung: Kasih Tau Kalau Ada yang Lihat, Mau Nyai Ajak Ngopi di Polda

Pernyataan yang disampaikan Gus Yaqut itu pun kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.

Hidayat Nur Wahid setuju dengan pernyataan Gus Yaqut, tetapi menurutnya akan lebih baik lagi jika Kementrian Agama (Kemenag) turut mengawal perkara tersebut.

Tujuannya yakni agar pernyataan yang disampaikan Menag benar-benar diamalkan secara adil dan benar.

Baca Juga: PGI Sarankan Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan Saja, Gus Umar: Yang Dihina Junjungan Kami, Nabi Muhammad SAW

Cuitan Hidayat Nur Wahid.
Cuitan Hidayat Nur Wahid.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x