Ketua PGI Minta Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan, Christ Wamea: Ngawur, Penista Agama Harus Dipenjarakan

- 19 April 2021, 21:03 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, mengomentari pernyataan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, yang menyarankan agar kasus Jozeph Paul Zhang diabaikan saja.

Menurut Christ Wamea, saran agar kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang diabaikan adalah pernyataan yang ngawur.

Ia menuturkan, sudah seharusnya pelaku penista agama ditindak tegas dan dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: Tertantang oleh Ucapan Yahya Waloni, Dewi: Nyai Dampingi Teman Nonmuslim yang Keberatan dengan Ustaz Abal-abal

"Ini ngawur kok diabaikan, penista agama hrs ditindak tegas dan dipenjarakan," ujar Christ Wamea, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Senin, 19 April 2021.

Tak hanya itu, tokoh Papua itu juga menilai bahwa pria yang diketahui bernama asli Shindy Paul Soerjomomoelyono adalah orang yang sangat radikal.

"Joseph ini sangat radikalisme," tuturnya melanjutkan.

Cuitan Christ Wamea.
Cuitan Christ Wamea. Tangkap layar Twitter @PutraWadapi

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang tidak perlu diberi perhatian dan lebih baik diabaikan saja.

Baca Juga: Real Madrid Kembali Incar Pemain Manchester City Raheem Sterling di Jendela Transfer Musim Ini

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x