Pemiskinan Koruptor oleh Jokowi Dinilai Gimmick, Refly: Saya Ingin Bertaruh, Ini Tidak Akan Maju ke Mana Pun!

- 20 April 2021, 07:28 WIB
Refly Harun ./Tangkapan layar Youtube /Refly Harun/
Refly Harun ./Tangkapan layar Youtube /Refly Harun/ /

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan komentarnya atas pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah.

Sebelumnya, Wana mengatakan bahwa permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memiskinan koruptor hanya gimmick semata.

Menanggapi hal tersebut, Relfy Harun memaparkan penjelasannya melalui sebuah video yang ia unggah melalui kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Nilai Pidato Anies di PBB ‘Biasa Saja’, Rocky: Saya Puji kalau yang Ngomong Itu Presiden, Baru Luar Biasa

Akademisi itu pun menyoroti rendahnya angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Artinya, turun IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan ini mengindikasikan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di era pemerintahan Jokowi tidak bisa dibilang berhasil,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 20 April 2021.

“Kalau dibilang gagal, katakanlah kita masih menghargai dan masih ada waktu tiga setengah tahun lagi untuk membuktikan apakah pemerintahan ini committed dalam atau tidak dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Refly Harun lagi.

Baca Juga: Pasangan di India harus Pindah Rumah 18 Kali dalam 3 Tahun karena Sang Istri Takut Kecoa

Persoalannya, lanjut dia, adalah pada kata ‘unable’ dan ‘unwilling’. Menurutnya, jika dibilang unable, hal itu bisa berarti iya dan bisa tidak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube @reflyharun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x