PR DEPOK - Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat inisial PH mengajukan permohonan maaf akibat menimbulkan salah paham usai digerebek berduaan dengan sekretaris pribadinya (AS) di Kantor DPC Gerindra .
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effendry, awalnya bersama Satuan Reskrimnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penggerebekan pada Kantor DPC Gerindra setempat pada Senin 19 April 2021 malam.
"Benar, kami bersama jajaran Polres Pasaman Barat serta masyarakat menggerebek kantor Gerindra karena ada laporan penyalahgunaan narkoba," kata Irwan Effendry sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan info dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba.
Hal yang sama dijelaskan Kepala Satuan Satreskrim Narkoba Iptu Eri Yanto bahwa penggerebekan dilakukan karena ada laporan masyarakat indikasi penyalahgunaan narkoba di kantor DPC Gerindra.
"Sesuai arahan pimpinan maka kami bersama BNNK turun melakukan penggerebekan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba atau narkotika," katanya.
Baca Juga: Berikut 4 Tips Aman Berpuasa Selama Bulan Ramadhan
Dalam penggerebekan itu, kondisi kantor tertutup, namun pintu dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat.