Damrizal Sebut Somasi Terbuka Kubu SBY Tak Berdasar Hukum, Sengketa Masih Berlangsung dan Belum Inkracht

- 20 April 2021, 14:30 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Damrizal.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Damrizal. //YouTube Indonesia Lawyers Club

PR DEPOK - Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Sumut menilai somasi terbuka yang dilakukan Partai Demokrat kubu SBY tidak berdasar hukum.

Pemikiran ini didasarkan sengketa keduanya masih berlangsung di pengadilan.

“Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red) dari pengadilan,” kata Waketum Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Darmizal dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Tegas Bantah Isu Musyawarah Luar Biasa, Gus Yaqut: Ngarang, PKB Partai Paling Solid Dunia Akhirat

Dengan demikian, kedua kelompok Partai Demokrat dinilai masih memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Jadi, somasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu SBY dianggap kontraproduktif.

“Sejatinya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” ucapnya.

Damrizal mengemukakan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus menunggu putusan inkracht pengadilan.

Langkah ini dilakukan sebelum melarang kelompok KLB menggunakan atribut Partai Demokrat.

Baca Juga: Tidak Pindah ke RSPAD Gatot Soebroto, Pengembangan Vaksin Nusantara Tetap Dilakukan di RSUP Kariadi Semarang

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x