KPK Disuruh Bubar karena Dinilai Sekarat, Refly Harun: Menyedihkan, padahal Kekuasaan Jokowi Sangat Kuat

- 21 April 2021, 09:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun bicara soal KPK diminta untuk dibubarkan.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun bicara soal KPK diminta untuk dibubarkan. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi pernyataan keras yang dilontarkan pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.

Zainal Arifin mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dibubarkan, kemudian membentuk lembaga antikorupsi yang baru.

Pasalnya, menurut Zainal Arifin, KPK dengan UU KPK yang baru sudah dalam kondisi sekarat, dan masih ditopang oleh peran satu dua orang yang masih konsisten memberantas korupsi.

Baca Juga: Lagi-lagi Sentil Rocky Gerung yang Dinilai Kerap 'Hina' Jokowi, Ruhut: Makin Stres Lihat Presiden, Ngaca Kau

Mengenai pernyataan Zainal tersebut, Refly Harun pun memberikan tanggapannya melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.

“Menyedihkan ya, bagaimana KPK bertahan sebagai satu-satunya lembaga yang memanggul harapan civil society,” ujar Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 21 April 2021.

Selain itu, ia juga menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang notabene lahir di era reformasi dan seorang sipil yang dipilih dalam pemilihan Presiden secara langsung.

“Ternyata bukan memperkuat, tapi memperlemah KPK, dan sukses. Karena endorsement dari Presiden Jokowi langsung ditangkap oleh para legislator untuk sama-sama menggebuki KPK, melumpuhkan KPK, melemahkan KPK, mengerdilkan KPK,” tuturnya.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x