Nadiem Minta PP 57-2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan Direvisi, Gus Nadir: Kasihan Pak Jokowi

- 21 April 2021, 10:15 WIB
Gus Nadir mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi soal polemik PP Nomor 57 tahun 2021 yang baru diteken sudah diminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk direvisi.
Gus Nadir mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi soal polemik PP Nomor 57 tahun 2021 yang baru diteken sudah diminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk direvisi. /Instagram.com/@nadirsyahhosen_official.

PR DEPOK - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen belum lama ini mengomentari sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Pasalnya, Mendikbud Nadiem mengajukan adanya revisi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peraturan pemerintahan (PP) soal mata pelajaran Indonesia dan Pancasila.

Padahal, PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Komnas HAM Tak Sebut KKB Papua sebagai Teroris, Arief Munandar: Kalau Beragama Islam, Tanpa Ba-bi-bu Langsung…

Melihat kinerja Mendikbud tersebut, pria yang akrab dipanggil Gus Nadir itu mengaku kasihan pada presiden karena ternyata memiliki pembantu yang tidak hati-hati dalam bertindak.

Bagaimana tidak, lanjut dia, aturan yang baru saja disetujui dan ditandatangani presiden malah sudah diminta untuk direvisi lagi.

"Kasihan Pak Jokowi kalau pembantunya teledor kayak gini. PP baru diteken sdh mau direvisi lagi," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @na_dirs.

Baca Juga: Berharap Laporan Terhadap Yahya Waloni Diproses, Dewi: Dia Bukan Ulama, Jadi Ustaz karena Numpang Nyari Makan

Kemudian seolah tak habis pikir, Gus Nadir heran mengapa presiden bisa dengan mudah menandatangani suatu aturan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @na_dirs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x