PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan pernyataan pedas terkait polemik lahan milik PTPN VIII.
Seperti diketahui bersama, PTPN VIII sebelumnya menggugat Habib Rizieq lantaran menggarap lahannya tanpa meminta izin.
Kemudian, pihak PTPN VIII lantas mendesak lahan yang digarap Habib Rizieq tersebut untuk dikembalikan.
Habib Rizieq pun membeberkan alasan pihaknya menggarap lahan di Megamendung untuk dijadikan pesantren.
Dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung kemarin, Habib Rizieq Shihab yang duduk sebagai terdakwa menyatakan pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat.
Kala itu, Habib Rizieq menjelaskan bahwa dirinya telah mendapat izin dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan dan Bupati Bogor, Rahmat Yasin.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum
Hal itu pun lantas disorot berbagai pihak, termasuk Ferdinand yang menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter-nya.