Menurutnya, tahan PTPN tersebut adalah milik negara, dan bukan milik PKS maupun Pemda Jawa Barat.
“Itu tanah negara, milik PTPN bukan milik PKS atau miliki Aher atau milik Pemda Jawa Barat,” kata Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 21 April 2021.
Tidak hanya itu, ia pun mengutip pernyataan pakar hukum tata negara, Refly Harun yang menilai bahwa Habib Rizieq tak mungkin tidak memahami aturan yang berlaku.
“Mengikuti kata @ReflyHZ, Rizieq ini orang berilmu, masa tidak paham tentang aturan tak boleh menggarap menguasai tanah negara jadi seolah milik pribadi?” tuturnya mengakhiri cuitan.