PR DEPOK – Tepat pada Hari Kartini, para buruh melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.
Diketahui ada sekitar 50 hingga 60 buruh gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sejak pukul 11.15 mulai bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 9.00-12.00 WIB.
Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh.
Tidak hanya itu, menurutnya para buruh lainnya melakukan unjuk rasa secara virtual.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyebutkan, unjuk rasa ini adalah aksi lanjutan mereka untuk menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).
Mereka melakukan unjuk rasa karena bertepatan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.