Bukan Priibadi, Herzaky Putra Tegaskan Nama dan Logo Demokrat Didaftarkan ke Kemenkumham Atas Nama Organisasi

- 21 April 2021, 15:06 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dari kubu AHY melayangkan somasi pada kubu Moeldoko.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dari kubu AHY melayangkan somasi pada kubu Moeldoko. /Antara/M Fikri Setiawan.

PR DEPOK - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada bulan lalu telah mendaftarkan nama dan logo Partai Demokrat ke DItjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Asasi Mansuai (KI Kemenkumham) atas nama pribadi.

Berkas perhomonan pendaftaran nama dan logo Partai Demokrat itu diterima oleh Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan terdaftar dengan nomor IPT2021039318.

Terkait pendaftaran nama dan logo Partai Demokrat atas nama pribadi, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut angkat bicara.

Baca Juga: Kerap Dilabeli Negatif, HRS Malah Dikunjungi 'Wali Allah', Arief: Yang Hormat ke Beliau Tak Hanya Muslim Biasa

Saat ditemui di Jakarta, Herzaky menegaskan bahwa pendaftaran nama dan logo Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu atas nama organisasi parpol itu bukan pribadi.

"Perubahan itu dilakukan setelah Kemenkumham menolak permohonan kelompok KLB Sibolangit, Deli Serdang, yang meminta pemerintah mengubah daftar kepengurusan dan AD/ART partai," kata Herzaky dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Namun, setelah ada penolakan dari Kemenkumham soal permohonan dari kelompok KLB, maka Partai Demokrat pun menarik kembali berkas permohonan atas nama SBY itu.

Baca Juga: Amien Rais Ancam Serukan Jihad jika Habib Rizieq Terus Dicecar, Refly: Sidang Ini Terlalu Habiskan Energi

Kemudian, kata Herzaky, tim hukum partai kemudian mengirimkan permohonan baru terkait pendaftaran nama dan logo partai untuk kode "45", yang merujuk pada "organisasi pertemuan politik".

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x