PR DEPOK - Habib Rizieq Shihab jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 21 April 2021.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq yang merupakan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan alasan enggan membeberkan hasil tes usap Covid-19.
Habib Rizieq mengakui alasan enggan mengungkapkan hasil tes usap Covid-19 karena dirinya khawatir dipolitisir oleh siapapun.
Kendati demikian, dirinya bisa saja memberikan hasil tes usap Covid-19 itu apabila diminta secara baik-baik. Namun, karena merasa banyak teror sehingga membuat dia tertekan.
"Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," ujar Habib Rizieq menjelaskan seperti diperhatikan Pikiranrakyat-Depok.com dari tayangan siaran langsung di YouTube Pikiran-Rakyat.com.
Bahkan, dirinya sudah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.
"Ya, jadi tidak boleh ada membuka surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya," katanya menambahkan.