PR DEPOK – Habib Rizieq Shihab akhirnya mengungkap alasan dirinya enggan mengungkapkan hasil swab test Covid-19, yaitu karena takut dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu.
Pengakuan tersebut disampaikan Habib Rizieq dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 21 April 2021.
"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Bahkan, Habib Rizieq mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.
"Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan sebanyak enam orang saksi yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter.
Mereka adalah dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).