Anwar Abbas Singgung Agama Kapolri Listyo Soal Polemik Jozeph Paul Zhang, Ferdinand: Jangan Provokasi!

- 22 April 2021, 11:49 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) kritik pernyataan Wakil Ketua MU, Anwar Abbas terkait Jozeph Paul Zhang.
Ferdinand Hutahaean (kiri) kritik pernyataan Wakil Ketua MU, Anwar Abbas terkait Jozeph Paul Zhang. /Kolase dari ANTARA/Anom Prihantoro dan Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM BNI dengan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan Bantuan UMKM 2021

Dua pasal yang menjerat Jozeph Paul Zhang adalah pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x