Marah Peringatan Maulid Nabi Dipidanakan, Habib Rizieq Lagi-lagi Bentak Jaksa: Anda Khawatir, Anda Ketakutan!

- 22 April 2021, 19:19 WIB
Persidangan Habib Rizieq.
Persidangan Habib Rizieq. /Aprillio Akbar/ANTARA

PR DEPOK - Sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, Habib Rizieq sempat tak kuasa menahan amarahnya dan membentak jaksa penuntut umum lantaran tidak terima peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dipidanakan.

Situasi sidang mulai memanas saat Habib Rizieq menanyakan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, terkait ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan yang diproses hingga ke meja hijau.

Baca Juga: Ungkap Manfaat Banyak Minum Air Putih, Raisa: Making My Mood Good dan Making Me Look Good

"Di antara pelanggaran prokes itu, ada tidak yang dibawa ke pengadilan seperti perkara Petamburan?" ujar eks pentolan FPI itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari siaran langsung kanal YouTube Pikiran-Rakyat.com.

Arifin lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa semua pelanggaran protokol kesehatan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tak puas dengan jawaban Kasatpol PP DKI Jakarta itu, Habib Rizieq lantas kembali mengulang pertanyaannya dengan menekankan soal ada atau tidaknya kasus prokes yang dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Sebut Perempuan Belanda Ada di Kamus Sejarah tapi Tokoh Perempuan BPUPK Tidak, HNW: Diskriminatif ke Perempuan

"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?" tutur pendiri FPI itu menekankan.

Namun, belum sempat saksi menjawab pertanyaan Habib Rizieq, jaksa penuntut umum interupsi dan menilai bahwa pertanyaan terdakwa dimaksudkan untuk menggiring saksi.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x