Sebut Lembaga Pemberantas Korupsi Rusak Akibat Revisi UU KPK, Gus Umar: Muak Liat KPK, Sudah Layak Bubar!

- 22 April 2021, 19:46 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan70_

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar belum lama ini mengaku muak dengan berita-berita yang muncul terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kondisi tersebut ia rasakan semenjak KPK mengeluarkan pertama kali dalam sejarah berdirinya lembaga tersebut, Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3) terhadap tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya. 
 
Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim diketahui merupakan tersangka atas kasus dugaan korupsi proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). 
 
 
Kemudian, sisi lain yang membuat Gus Umar muak adalah kabar adanya penyidik KPK dari Polri yang ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjung Balai.
 
Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.
 
"Makin muak lihat @KPK_RI. Stlh SP3 BLBI 
Penyidik jadi Markus," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @UmarChelsea75 pada Kamis, 22 April 2021.  
 
Selain itu, kabar terbaru yang muncul juga cukup membuat publik geram, yaitu hilangnya nama Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari.
 
 
Kabar tersebut juga disebutkan oleh Gus Umar dalam cuitannya. 
 
Dengan beberapa permasalahan yang terjadi pada KPK tersebut, Gus Umar menilai lembaga anti korupsi itu kini telah layak untuk dibubarkan.
 
Gus Umar.
Gus Umar.
 
"Skrg angg DPR dlm korupsi Bansos ngilang dari dakwaan. #KPKSudahLayakBubar," ucapnya menambahkan.
 
 
Lebih lanjut, rusaknya lembaga anti rasuah tersebut menurut Gus Umar terjadi akibat dilakukannya Revisi Undang-Undang (UU) KPK oleh pemerintah pada tahun 2020 lalu. 
 
Maka dari itu, ia kembali meminta agar KPK segera dibubarkan. 
 
"Revisi UU @KPK_RI yg bikin KPK rusak. #BubarkanKPK" ujar Gus Umar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x