PR DEPOK - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 22 April 2021.
Dalam sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi itu, Habib Rizieq memaparkan keyakinannya soal kapan dan di mana dirinya terinfeksi positif Covid-19.
Menurut keyakinan Habib Rizieq, dirinya terinfeksi positif Covid-19 saat berada di bandara. Namun, dia tidak merinci terkena Covid-19 sejak dari bandara mana.
Diketahui bersama, Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 9 November 2020 lalu. Kemudian, tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 silam.
Keyakinan Habib Rizieq itu pun sekaligus mematahkan anggapan bahwa dirinya terinfeksi positif Covid-19 saat Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq saat dirinya tanya jawab dengan mantan Lurah Petamburan, Setyanto dalam sidang lanjutan tersebut.
"Saya sendiri kena Covid-19 mulai di bandara, bukan di acara maulid," kata Habib Rizieq seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari siaran langsung YouTube Pikiran-Rakyat.com.