Dalam salah satu pernyataannya, Jozeph Paul Zhang dengan lantang mengaku bahwa ia adalah Nabi ke-26 yang diutus untuk meluruskan seluruh ajaran sesat yang disampaikan oleh Nabi ke-25.
Tak hanya itu, ia juga menantang siapapun yang bisa melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Perintah Panglima TNI dan KSAL Optimalkan Pencarian KRI Nanggala-402
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang, yang bisa laporin gua ke polisi (kasus) penistaan agama, nih gua nih Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25," ujarnya.
Atas pernyataannya itu, Polri saat ini telah bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap pria yang diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018 lalu itu.***